Definisi cek: definisi, istilah, informasi, rahmat

Rate this post

Periksa mengerti

Cek adalah sekuritas yang mengandung kata cek / cek, yang penerbitannya menginstruksikan bank tertentu untuk membayar sejumlah uang kepada orang yang namanya tertera pada cek, yang penggantinya, pemegangnya, jika disebutkan. Cek juga merupakan instruksi dari nasabah, dalam hal ini pemilik saldo di rekening giro, kepada pihak yang berkepentingan, dalam hal ini ke bank, untuk membayar pemegang sejumlah uang tanpa reservasi, yang berupa uang tunai alat pembayaran dalam Pasal 178 KUHD mengatur syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk sebuah cek. Jika salah satu kondisi dalam artikel tidak terpenuhi, kertas tidak dapat diperlakukan sebagai cek.

Definisi-cek-definisi-istilah-informasi-rahmat

Penggunaan cek sebagai alat pembayaran untuk transaksi sudah dikenal sejak sebelum Perang Dunia II. Saat ini, Indonesia sebagai tujuan perdagangan utama memandang cek sebagai alat pembayaran yang paling mudah digunakan. Menurut Keputusan Presiden Nomor 470 Tahun 1961, alat pembayaran dapat berupa mata uang seperti koin dan uang kertas, serta deposito penglihatan seperti cek. Cek adalah salah satu cara untuk menarik atau menarik uang dari rekening koran Anda. Fungsi cek lainnya adalah pembayaran. Pengertian cek adalah instruksi tanpa syarat dari nasabah kepada bank pemegang rekening giro nasabah untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di dalamnya atau kepada pemegang cek.
Baca selengkapnya

Persyaratan pemeriksaan formal

Cek harus memenuhi persyaratan formal berikut (berdasarkan Pasal 178 KUHD):

Nama dan nomor “Cek” harus disertakan dalam teks;
Nama bank yang bersangkutan;
Perintah pembayaran tanpa syarat untuk sejumlah uang tertentu;
Nama pihak yang harus membayar (tertarik);
Jumlah uang dalam angka dan huruf;
Indikasi tempat pembayaran akan dilakukan;
Indikasi tanggal dan tempat penarikan cek;
Tanda tangan orang yang menulis cek (penarik).

Informasi yang terkandung dalam cek

Berikut adalah beberapa informasi yang termasuk dalam ujian:

Kata cek atau cek tertulis;
Ada tertulis bank penerbit (Bank Matras);
Ada nomor cek;
Ada tanggal penulisan cek (di bawah nomor cek);
Ada instruksi pembayaran “Bayar ke…. atau pembawa “;
Ada sejumlah uang (angka dan huruf nominal);
Ada tanda tangan dan / atau stempel perusahaan dari pemegang cek.

Periksa tenggat waktunya

Cek yang dibuat dan dibayarkan di Indonesia harus diserahkan dalam tenggang waktu 70 hari sejak tanggal dikeluarkan (Pasal 206 KUHD) ditambah 6 bulan setelah masa tenggang (Pasal 229 KUHD) berakhir.
Pihak yang terlibat dalam transaksi cek

Berikut adalah beberapa pihak yang terlibat dalam transaksi cek:

Laci adalah giran yang menulis cek atau pihak yang berkewajiban membayar.
Pemilik (nama, pemilik) dalam hal ini adalah obligee atau pemilik klaim;
Yang tertarik (penipuan, penarik, penerima pembayaran) adalah pihak lain (biasanya bank) yang diinstruksikan oleh penarik untuk membayar kepada pemilik atau pengangkut atau pengganti dari pemilik.
Holder (toonder, holder) adalah setiap orang yang memegang cek dengan klausul untuk pemegangnya;
Penggantian (order) adalah setiap orang yang namanya tercantum pada cek dengan klausul penggantian;
Endosant (Indorser) adalah pemegang cek dengan proxy clause yang mengalihkan hak penagihan kepada pihak lain yang namanya tercantum sebagai pengganti.

Jenis pemeriksaan

jenis pemeriksaan

Berdasarkan Pasal 182 KUHD dan sehubungan dengan mekanisme transfer, cek dibedakan menjadi:

Periksa namanya

Cek yang namanya tertera di cek dan yang hanya dibayarkan oleh bank kepada orang atau orang tersebut. Contoh: Kalau cek dibuat wesel kepada Pak Sigit Pramono sejumlah Rp 1.000.000. Atau bayar PT APB Indonesia sejumlah Rp 1.000.000. Cek ini disebut check in name, tetapi dengan catatan bahwa kata “atau carrier” setelah namanya harus dicoret.
Baca lebih lanjut: Akomodasi adalah

Periksa kinerjanya

Kebalikan dari cek atas nama. Pada cek pameran tersebut tidak terdapat nama orang atau badan hukum tertentu sehingga siapapun dapat mencairkan cek tersebut, atau dengan kata lain cek tersebut dapat dicairkan oleh pembawa cek. Contoh: Cek menyatakan bahwa Anda harus membayar tunai atau tunai atau tidak ada yang tertulis.

Cek tunai atau cek tunai

Periksa keduanya

 

LIHAT JUGA :

http://41914110003.blog.mercubuana.ac.id/kinemaster-diamond/
http://41914110003.blog.mercubuana.ac.id/pengertian-pendapatan-per-kapita-adalah/
https://silviayohana.student.telkomuniversity.ac.id/gbwhatsapp/
https://aldirenaldi.blog.institutpendidikan.ac.id/kinemaster-pro/
https://aldirenaldi.blog.institutpendidikan.ac.id/alight-motion-pro/
https://aldirenaldi.blog.institutpendidikan.ac.id/sejarah-berdirinya-pbb/
https://projects.co.id/public/browse_users/view/ab4512/ojelhtc
https://blog-mahasiswa.uin-suska.ac.id/susanti/
https://syifa.student.ittelkom-pwt.ac.id/kinemaster-diamond/
https://blog.uad.ac.id/lestari1300012156/kinemaster-pro/
https://blog.uad.ac.id/lestari1300012156/alight-motion-pro/
https://blog.uad.ac.id/lestari1300012156/pengertian-enzim-laktase/
https://syifa.student.ittelkom-pwt.ac.id/pengertian-lingkungan-sosial/
http://linux.blog.gunadarma.ac.id/2021/04/18/pengertian-komunikasi-non-verbal/
http://linux.blog.gunadarma.ac.id/2021/04/18/alight-motion-pro/